Rabu, 23 Oktober 2019

wawasan sosial budaya

  1.  BAB I
  2.  PENDAHULUAN

  3.  A. LATAR BELAKANG
  4.  Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia yang memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”. Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah, sopan santun, dll. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan. Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki un sur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan Pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia .Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan dan di tinggalkan, karena pancasila wajib diamalkan oleh warga Negara Indonesia. Alasan lain karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan gampang untuk dilakukan, karena etika berasal dari tingkah laku, perkataan, perbuatan, serta hati nurani kita masing-masing.

  5.  B. RUMUSAN MASALAH 
  6. a. Apa maksud dari Pancasila sebagai Sistem Etika?
  7.  b. Bagaimana pemahaman konsep dan teori dari etika? 
  8. C. TUJUAN PENULIS
  9.  a. Untuk mengetahui tugas mata kuliah Pancasila yang diberikan oleh Dosen Pembimbing. 
  10. b. Untuk mengetahui lebih dalam maksud dari Pancasila sebagai Sistem Etika.
  11. 5
  12.  BAB II
  13.  PEMBAHASAN A.PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
  14.  Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan bagaimana kita dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. Etika berkaitan dengan masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah- masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”, ”baik” dan “buruk”. Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah, etika membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Dan sebagai cabang ilmu, etika membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus. · Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya etika umum membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung di dalamnya. · Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya. · Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain.
  15. 6. 5 · Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma- norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi. Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Setiap sila pada dasarnya merupakan asas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik.

  16.  B. PEMAHAMAN KONSEP DAN TEORI ETIKA

  17.  Dari asal usul kata, etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu study tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Dan etika mempunyai arti yang berbeda dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani Ludigdo (2001), etika adalah seperangkat nilai atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang haru dilakukan maupun ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. Dalam mengkaji masalah, etika terdiri dari 2 teori 1. Teori Konsekuensialis Kelompok teori yang konsekuensialis yang menilai baik buruknya perilaku mausia atau benar tidaknya sebagai manusia berdasarkan konsekuensi atau akibatnya. Yakni dilihat dari apakah perbuatan atau tindakan itu secara keseluruhan membawa akibat baik lebih banyak daripada akibat buruknya atau sebaliknya. Teori ini mendasarkan diri atas suatu keyakinan bahwa hidup manusia secara kodrati mengarah pada suatu tujuan. Yang termasuk kedalam kelompok konsekuensalis dan
  18. 7. 6 teleologis adalah teoori egoisme, eudaimonisme, dan utilarisme. Sesuai dari kata konsekuen yaitu etika tersebut sesuai dengan apa yang dikatakannya dan diperbuatnya. 2.Teori Non Konsekuensialis Teori ini menilai baik buruknya perbuatan atau benar salahnya tindakan tanpa melihat konsekuensi atau akibatnya, melainkan dengan hokum atau standar moral. Teori ini juga disebut dengan etika deontologist karena menekankan konsep kewajiban moral yang wajib ditaati manusia.
  19.  C. PENGERTIAN NILAI, NORMA, DAN MORAL 
  20. 1. Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia.
  21.  2. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat : Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu : 1). Nilai teori
  22.  2.) Nilai Sosial
  23. 3). Nilai ekonomi
  24.  4.) Nilai Politik
  25.  5). Nilai estetika
  26.  6.) Nilai Religi 
- Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai. - Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi. Norma- norma yang terdapat dalam masyarakat antara lain : -Norma agama : adalah ketentuan hidup masyarakat yang ber- sumber pada agama.
  1. 8. 7 - Norma kesusilaan : adalah ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup. - Norma hukum : adalah ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada UU suatu Negara tertentu. - Norma sosial : adalah ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam masyarakat. -Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
  2.  D.PENGERTIAN NILAI DASAR, NILAI INSTRUMENTAL,DAN NILAI PRAKTIS
  3.  1. Nilai Dasar Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap orang miliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya. Nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda (kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis. Nilai Dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila 2.Nilai Instrumental Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa
  4. 9. 8 nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila. 3. Nilai praksis Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar. E.ALIRAN – ALIRAN BESAR ETIKA Dalam kajian etika dikenal tiga teori/aliran besar, yaitu deontologi, teleologi dan keutamaan. Setiap aliran memiliki sudut pandang sendiri-sendiri dalam menilai apakah suatu perbuatan dikatakan baik atau buruk. 1. Etika Deontologi Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Immanuel Kant (1734-1804). Kant menolak akibat suatu tindakan sebagai dasar untuk menilai tindakan tersebut karena akibat tadi tidak menjamin universalitas dan konsistensi dalam bertindak dan menilai suatu tindakan (Keraf, 2002: 9). Kewajiban moral sebagai manifestasi dari hukum moral adalah sesuatu yang sudah tertanam dalam setiap diri pribadi manusia yang bersifat universal. Manusia dalam dirinya secara kategoris sudah dibekali pemahaman tentang suatu tindakan itu baik atau buruk, dan keharusan untuk melakukan kebaikan dan tidak melakukan keburukan harus dilakukan sebagai perintah tanpa syarat (imperatif kategoris). Kewajiban moral untuk tidak melakukan korupsi, misalnya, merupakan tindakan tanpa syarat yang harus dilakukan oleh setiap orang. Bukan karena hasil atau adanya tujuan- tujuan tertentu yang akan diraih, namun karena secara moral setiap orang sudah memahami bahwa korupsi adalah tindakan yang dinilai buruk oleh siapapun. Etika deontologi menekankan bahwa kebijakan/tindakan harus didasari oleh motivasi dan kemauan baik dari dalam diri, tanpa mengharapkan pamrih apapun dari tindakan yang dilakukan (Kuswanjono, 2008: 7).
  5. 10. 9 Ukuran kebaikan dalam etika deontologi adalah kewajiban, kemauan baik, kerja keras dan otonomi bebas. Setiap tindakan dikatakan baik apabila dilaksanakan karena didasari oleh kewajiban moral dan demi kewajiban moral itu. Tindakan itu baik bila didasari oleh kemauan baik dan kerja keras dan sungguh-sungguh untuk melakukan perbuatan itu, dan tindakan yang baik adalah didasarkan atas otonomi bebasnya tanpa ada paksaan dari luar. 2.Etika Teleologi Pandangan etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban yang diberikan oleh etika teleologi bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus melanggar kewajiban, nilai norma yang lain. Ketika bencana sedang terjadi situasi biasanya chaos. Dalam keadaan seperti ini maka memenuhi kewajiban sering sulit dilakukan. Contoh sederhana kewajiban mengenakan helm bagi pengendara motor tidak dapat dipenuhi karena lebih fokus pada satu tujuan yaitu mencari keselamatan. Kewajiban membayar pajak dan hutang juga sulit dipenuhi karena kehilangan seluruh harta benda. Dalam keadaan demikian etika teleologi perlu dipertimbangkan yaitu demi akibat baik, beberapa kewajiban mendapat toleransi tidak dipenuhi. Persoalan yang kemudian muncul adalah akibat yang baik itu, baik menurut siapa? Apakah baik menurut pelaku atau menurut orang lain? Atas pertanyaan ini, etika teleologi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu egoisme etis dan utilitarianisme 1) Egoisme etis memandang bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang berakibat baik untuk pelakunya. Secara moral setiap orang dibenarkan mengejar kebahagiaan untuk dirinya dan dianggap salah atau buruk apabila membiarkan dirinya sengsara dan dirugikan. 2) Utilitarianisme menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Tindakan dikatakan baik apabila mendatangkan kemanfaatan yang besar dan memberikan kemanfaatan bagi sebanyak mungkin orang. Di dalam menentukan suatu tindakan yang
  6. 11. 10 dilematis maka yang pertama adalah dilihat mana yang memiliki tingkat kerugian paling kecil dan kedua dari kemanfaatan itu mana yang paling menguntungkan bagi banyak orang, karena bisa jadi kemanfaatannya besar namun hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil orang saja. Etika utilitarianisme ini tidak terpaku pada nilai atau norma yang ada karena pandangan nilai dan norma sangat mungkin memiliki keragaman. Namun setiap tindakan selalu dilihat apakah akibat yang ditimbulkan akan memberikan manfaat bagi banyak orang atau tidak. Kalau tindakan itu hanya akan menguntungkan sebagian kecil orang atau bahkan merugikan maka harus dicari alternatif-alternatif tindakan yang lain. Etika utilitarianisme lebih bersifat realistis, terbuka terhadap beragam alternatif tindakan dan berorientasi pada kemanfaatan yang besar dan yang menguntungkan banyak orang. Etika utilitarianisme ini menjawab pertanyaan etika egoisme, bahwa kemanfaatan banyak oranglah yang lebih diutamakan. Kemanfaatan diri diperbolehkan sewajarnya, karena kemanfaatan itu harus dibagi kepada yang lain. Utilitarianisme, meskipun demikian, juga memiliki kekurangan. Sonny Keraf (2002: 19-21) mencatat ada enam kelemahan etika ini, yaitu: (1) Karena alasan kemanfaatan untuk orang banyak berarti akan ada sebagian masyarakat yang dirugikan, dan itu dibenarkan. Dengan demikian utilitarianisme membenarkan adanya ketidakadilan terutama terhadap minoritas. (2) Dalam kenyataan praktis, masyarakat lebih melihat kemanfaatan itu dari sisi yang kuantitasmaterialistis, kurang memperhitungkan manfaat yang non-material seperti kasih sayang, nama baik, hak dan lain-lain. (3) Karena kemanfaatan yang banyak diharapkan dari segi material yang tentu terkait dengan masalah ekonomi, maka untuk atas nama ekonomi tersebut hal-hal yang ideal seperti nasionalisme, martabat bangsa akan terabaikan, misalnya atas nama memasukkan investor asing maka aset-aset negara dijual kepada pihak asing, atau atas nama meningkatkan devisa negara maka pengiriman TKW ditingkatkan. Hal yang menimbulkan problem besar adalah ketika lingkungan dirusak atas nama untuk menyejahterakan masyarakat. (4) Kemanfaatan yang dipandang oleh etika utilitarianisme sering dilihat dalam jangka pendek, tidak melihat akibat jangka panjang. Padahal,misalnya dalam persoalan lingkungan, kebijakan yang
  7. 12. 11 dilakukan sekarang akan memberikan dampak negatif pada masa yang akan datang. (5) Karena etika utilitarianisme tidak menganggap penting nilai dan norma, tapi lebih pada orientasi hasil, maka tindakan yang melanggar nilai dan norma atas nama kemanfaatan yang besar, misalnya perjudian/prostitusi, dapat dibenarkan. (6) Etika utilitarianisme mengalami kesulitan menentukan mana yang lebih diutamakan kemanfaatan yang besar namun dirasakan oleh sedikit masyarakat atau kemanfaatan yang lebih banyak dirasakan banyak orang meskipun kemanfaatannya kecil. Menyadari kelemahan itu etika utilitarianisme membedakannya dalam dua tingkatan, yaitu utilitarianisme aturan dan tindakan. Atas dasar ini, maka : Pertama, setiap kebijakan dan tindakan harus dicek apakah bertentangan dengan nilai dan norma atau tidak. Kalau bertentangan maka kebijakan dan tindakan tersebut harus ditolak meskipun memiliki kemanfaatan yang besar. Kedua, kemanfaatan harus dilihat tidak hanya yang bersifat fisik saja tetapi juga yang non-fisik seperti kerusakan mental, moralitas, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Ketiga, terhadap masyarakat yang dirugikan perlu pendekatan personal dan kompensasi yang memadai untuk memperkecil kerugian material dan non-material. c. Etika Keutamaan Etika ini tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak juga mendasarkan pada penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal, tetapi pada pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. Orang tidak hanya melakukan tindakan yang baik, melainkan menjadi orang yang baik. Karakter moral ini dibangun dengan cara meneladani perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan oleh para tokoh besar. Internalisasi ini dapat dibangun melalui cerita, sejarah yang di dalamnya mengandung nilai-nilai keutamaan agar dihayati dan ditiru oleh masyarakatnya. Kelemahan etika ini adalah ketika terjadi dalam masyarakat yang majemuk, maka tokoh-tokoh yang dijadikan panutan juga beragam sehingga konsep keutamaan menjadi sangat beragam pula, dan keadaan ini dikhawatirkan akan menimbulkan benturan sosial.
  8. 13. 12 Kelemahan etika keutamaan dapat diatasi dengan cara mengarahkan keteladanan tidak pada figur tokoh, tetapi pada perbuatan baik yang dilakukan oleh tokoh itu sendiri, sehingga akan ditemukan prinsip-prinsip umum tentang karakter yang bermoral itu seperti apa. F. ETIKA PANCASILA Etika Pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Nilai yang pertama adalah Ketuhanan. Secara hirarkis nilai ini bisa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaedah dan hukum Tuhan.Pandangan demikian secara empiris bisa dibuktikan bahwa setiap perbuatan yang melanggar nilai, kaedah dan hukum Tuhan, baik itu kaitannya dengan hubungan antara manusia maupun alam pasti akan berdampak buruk.Misalnya pelanggaran akan kaedah Tuhan tentang menjalin hubungan kasih sayang antar sesama akan menghasilkan konflik dan permusuhan. Pelanggaran kaedah Tuhan untuk melestarikan alam akan menghasilkan bencana alam, dan lain-lain Nilai yang kedua adalah Kemanusiaan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai- nilaiKemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai KemanusiaanPancasila adalah keadilan dan keadaban. Keadilanmensyaratkan keseimbangan antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-hukum Tuhan. Keadaban mengindikasikan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk lain, yaitu hewan, tumbuhan, dan
  9. 14. 13 benda tak hidup. Karena itu perbuatan itu dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban. Nilai yang ketiga adalah Persatuan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan buruk, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan. Sangat mungkin seseorang seakan-akan mendasarkan perbuatannya atas nama agama (sila ke-1), namun apabila perbuatan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan maka menurut pandangan etika Pancasila bukan merupakan perbuatan baik. Nilai yang keempat adalah Kerakyatan. Dalam kaitan dengan kerakyatan ini terkandung nilai lain yang sangat penting yaitu nilai hikmat/kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmat/kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi. Atas nama mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibanding mayoritas. Pelajaran yang sangat baik misalnya peristiwa penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Sebagian besar anggota PPKI menyetujui tujuh kata tersebut, namun memperhatikan kelompok yang sedikit (dari wilayah Timur) yang secara argumentatif dan realistis bisa diterima, maka pandangan minoritas “dimenangkan” atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik apabila disetujui/bermanfaat untuk orang banyak, namun perbuatan itu baik jika atas dasar musyawarah yang didasarkan pada konsep hikmah/kebijaksanaan. Nilai yang kelima adalah Keadilan. Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut lebih dilihat dalam konteks manusia selaku individu. Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak. Menurut Kohlberg (1995: 37), keadilan merupakan kebajikan utama bagi setiap pribadi dan masyarakat. Keadilan mengandaikan sesama sebagai partner yang bebas dan sama derajatnya dengan orang lain. Menilik nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif. Apabila dalam kajian aksiologi dikatakan bahwa keberadaan nilai mendahului fakta, maka nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita- cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai tersebut dalam
  10. 15. 14 istilah Notonagoro merupakan nilai yang bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai yang lain. Sebagai contoh, nilai Ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Nilai Kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain. Nilai Persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dan lain-lain. Nilai Kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dan lain-lain Nilai Keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dan lain-lain. G. MAKNA NILAI-NILAI SETIAP SILA PANCASILA Makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila, maka berikut ini kita uraikan : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa. Konsekuensi yang muncul kemudian adalah realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan (hak asasi manusia) bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing. Hal itu telah dijamin dalam Pasal 29 UUD. Di samping itu, di dalam negara Indonesia tidak boleh ada paham yang meniadakan atau mengingkari adanya Tuhan (atheisme). 2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Kemanusian berasal dari kata manusia yaitu makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti hakekat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat. Adil berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya, sikap
  11. 16. 15 hidup, keputusan dan tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai-nilai keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan. Dengan demikian, sila ini mempunyai makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma- norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan. Hakekat pengertian di atas sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama :”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ...”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannnya dalam Batang Tubuh UUD. 3) Persatuan Indonesia Persatuan berasal dari kata satu artinya tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia. Yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia dan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, paham kebangsaan Indonesia tidak sempit (chauvinistis), tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa serta keturunan. Hal ini sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ” Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannya dalam Batang Tubuh UUD 1945. 4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  12. 17. 16 Kerakyatan berasal dari kata rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki kekuasaan. Hikmat kebijasanaan berarti penggunaan ratio atau pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan yang bulat dan mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem, dalam arti, tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan. Dengan demikian sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusan. Sila ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :”...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat ...” 5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia.
  13. 18. 17 BAB III PENUTUP A.KESIMPULAN Dari hasil analisis yang telah ditulis dalam makalah ini maka saya menarik kesimpulan dan pokok- pokok inti yaitu: 1..Pokok Masalah a.Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. b.Sistem Etika sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Etika juga sangat berkaitan erat dengan nilai-nilai dan norma yang ada, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah yang berkaitan dengan predikat nilai. B. Rumusan Masalah Jadi Pancasila sebagai sistem Etika sangat berperan penting dalamm keehidupan bermasyarakat, karena dimana kita ketahui bahwa dalam kehidupan kita dalam bermasyarakat harus selalu memperkuat etika. Pancasila sebagai sistem etika juga sangat berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila tanpa etika maka kita sebagai manusia yang berbangsa dan bernegara akan sulit untuk dipersatukan. Etika sangat berperan penting untuk mempersatukan negara kita. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Etika juga sangat berperan penting dalam lingkungan kita sebagai Mahasiswa dimana kita sebagai Mahasiswa harus mempunyai etika yang baik untuk bisa memberi contoh kepada orang lain, bagaimana sikap atau peran seorang mahasiswa dilingkungan masyarakat, dalam beretika. B.SARAN Saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis perlukan dari pembaca untuk memperbaiki makalah ini yang jauh dari kata sempurna, agar dapat lebih mudah dipahami oleh pembaca.
  14. 19. 18 DAFTAR PUSTAKA http://sintadevi597.blogspot.co.id/2016/03/makalah-pancasila-sebagai-sistem-etika.html http://budisma1.blogspot.com/2011/07/pancasila-sebagai-sistem-etika.html http://septianludy.blogspot.co.id/2014/07/pancasila-sebagai-sistem-etika_8.html Latif, Yudi, 2011, Negara Paripurna (Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila), PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan dan Keamanan, :http://www.harypr.com/ PSP UGM dan Yayasan TIFA, Pancasila Dasar Negara Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila, Edisi ke 1, Cetakan ke 1, Aditya Media bekerjasama dengan Pusat Studi Pancasila (PSP), Yogyakarta dan Yayasan TIFA Jakarta Saksono. Ign. Gatut, 2007, Pancasila Soekarno (Ideologi Alternatif Terhadap Globalisasi dan Syariat Islam), CV Urna Cipta Media Jaya Syarbaini, Syahrial, 2012, Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa) di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor. Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Biologi umum

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari.
Pada dasarnya manusia memiliki daya berpikir dan rasa ingin tahu yang tinggi termasuk dari mana awal kehidupanya di muka bumi. Karena rasa ingin tahu yang tinggi maka mereka menggunakan kecerdasannya untuk mengungkap asal mula kehidupan. Hal ini yang mendorong para peneliti melakukan percobaan untuk mendapat jawaban pertanyaan tersebut. Asal-usul kehidupan menurut pandangan ilmu pengetahuan belum sepenuhnya terkuak. Ada hal-hal yang masih menjadi misteri. Pertanyaan ”apakah hidup?” dan “dari manakah asal kehidupan?’ merupakan masalah dari abad ke abad. Para pakar telah mengkaji dan mencoba menjawabnya \ dengan berbagai teori dan percobaan. Dalam mengkaji asal-usul kehidupan awalnya muncul pendapat bahwa manusia berasal dari benda mati. Hal ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, ada yang sependapat dengan teori tersebut tapi tidak sedikit pula yang menentangnya. Salah satu yang menentang teori tersebut adalah Lazzaro Spallanzani. untuk membuktikan pendapatnya maka dia melakukan pecobaan dengan menggunakan air kaldu yang dipanaskan dan ditutup rapat. Pendapat ini pun masih belum bisa menjawab pertanyaan tewntang asal mula kehidupa. Untuk mengkaji kebenaran teori ini Lazzaro Spallanzani tentang asal usul kehidupan, maka kami melakukan percobaan seperti yang dia lakukan.

B.     Rumusan Masalah
·        Perkenalkan pengertian biologi, biologi sebagai bagian dari IPA, dan sejarah perkembangan biologi.
·        Bagaimana teori asal usul kehidupan menurut teori Abiogenesis dan Biogenesis?

C.    Batasan Masalah
Makalah ini cukup penulis batasi tentang masalah yang telah disebutkan pada rumusan di atas.





BAB II
PEMBAHASAN
BIOLOGI UMUM

A. Memperkenalkan Biologi
1)      Pengertian Biologi
Biologi atau ilmu hayat adalah ilmu yang mempelajari aspek fisik kehidupan. Istilah "biologi" dipinjam dari bahasa Belandabiologie, yang juga diturunkan dari gabungan kata bahasa Yunani, βίος, bios ("hidup") dan λόγος,logos ("lambang", "ilmu"). Istilah "ilmu hayat" dipinjam dari bahasa Arab, juga berarti "ilmu kehidupan". Obyek kajian biologi pada masa kini sangat luas dan mencakup semua makhluk hidup dalam berbagai aspek kehidupannya.
Berbagai cabang biologi mengkhususkan diri pada setiap kelompok organisme, seperti botani (ilmu tentang tumbuhan), zoologi (ilmu tentang hewan), dan mikrobiologi (ilmu tentang jasad renik). Perbedaan-perbedaan dan pengelompokan berdasarkan ciri-ciri fisik kelompok organisme dipelajari dalam sistematika, yang di dalamnya mencakup pula taksonomi dan paleobiologi.
Berbagai aspek kehidupan dikaji pula dalam biologi. Ciri-ciri fisik bagian tubuh dipelajari dalam anatomi dan morfologi, sementara fungsinya dipelajari dalam fisiologi. Perilaku hewan dipelajari dalam etologi. Perkembangan ciri fisik makhluk hidup dalam kurun waktu panjang dipelajari dalam evolusi, sedangkan pertumbuhan dan perkembangan dalam siklus kehidupan dipelajari dalam biologi perkembangan. Interaksi antarsesama makhluk dan dengan alam sekitar mereka dipelajari dalam ekologi; Mekanisme pewarisan sifat—yang berguna dalam upaya menjaga kelangsungan hidup suatu jenis makhluk hidup—dipelajari dalam genetika.
Saat ini bahkan berkembang aspek biologi yang mengkaji kemungkinan berevolusinya makhluk hidup pada masa yang akan datang, juga kemungkinan adanya makhluk hidup di planet-planet selain bumi, yaitu astrobiologi. Sementara itu, perkembangan teknologi memungkinkan pengkajian pada tingkat molekul penyusun organisme melalui biologi molekular serta biokimia, yang banyak didukung oleh perkembangan teknik komputasi melalui bidang bioinformatika.
Ilmu biologi banyak berkembang pada abad ke-19, dengan ilmuwan menemukan bahwa organisme memiliki karakteristik pokok. Biologi kini merupakan subyek pelajaran sekolah dan universitas di seluruh dunia, dengan lebih dari jutaan makalah dibuat setiap tahun dalam susunan luas jurnal biologi dan kedokteran.
Mempelajari tentang makhluk hidup berarti mempelajari tentang ilmu Biologi. Banyka yang bilang bahwa Biologi jauh lebih sulit daripada ilmu eksak lainnya seperti Matematika, Fisika serta Kimia. hal itu karena cakupan Biologi yang sangat luas serta multikompleks yang disebabkan karena Biologi berhubungan juga dengan ragam cabang ilmu lainnya. Sehingga dengan kata lain, untuk menguasai ilmu Biologi kita juga harus menguasai cabang ilmu lain yang berhubungan dengan ilmu Biologi itu sendiri.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi Biologi:
  • CAMPBELL, REECE, MITCHELL
Biologi adalah ilmu yang paling sulit dari semua bidang sains, sebagian karena sistem mahluk hidup sangatlah kompleks dan sebagian karena Biologi adalah ilmu multidisiplner yang membutuhkan pengetahuan Kimia, Fisika, dan Matematika
  • RIKKY FIRMANSYAH, DKK
Biologi merupakan ilmu pengetahuan makhluk hidup dan kehidupannya
  • OMAN KARMANA
Biologi merupakan ilmu yang dapat menunjang ilmu-ilmu lainnya dalam memecahkan suatu permasalahan 
  • WIJAYA JATI
Biologi merupakan sains mengenai makhluk hidup. Biologi menitikberatkan kajian ilmu mengenai makhluk hidup dan kehidupannya
  • DESWATY FURQONITA & M. BIOMED
Biologi merupakan ilmu yang mempelajari dan mengkaji segala sesuatu tentang makhluk hidup 
Biologi merupakan ilmu yang mempelajari makhluk hidup dan kehidupannya
  • FIKTOR FERDINAND P & MOEKTI ARIWIBOWO
Biologi adalah ilmu tentang makhluk hidup beserta lingkungannya. Biologi memiliki cabang - cabang tersendiri yang mempelajari lebih spesifik lagi tentang makhluk hidup
  • FUAD IZZUDIN & TAJUDIN
Biologi adalah ilmu yang mempelajari sesuatu yang hidup beserta masalah - masalah yang menyangkut hidupnya
  • BAGOD SUDJUDI & SITI LAILA 
Biologi merupakan bagian dari sains yang mengkaji tentang makhluk hidup dan lingkungannya
  • MANIAM & AMI S
Biologi adalah ilmu yang memiliki cakupan yang sangat luas sehingga untuk mempermudah mempelajarinya, Biologi dibagi ke dalam berbagai cabang ilmu sesuai dengan objeknya
2)   Biologi Sebagai Bagian dari IPA
Biologi berasal dari kata BIOS = HIDUP,  LOGOS = PENGETAHUAN. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa biologi adalah ilmu yang mengkaji dan mempelajari tentang mahluk hidup.  Jadi Biologi merupakan ilmu pengetahuan yang paling dekat dengan kehidupan. Biologi merupakan bidang ilmu yang luas, bagian dari IPA serta berkaitan dengan ilmu-ilmu yang lain contohnya fisika, kimia. Geografi
Biologi termasuk dalam ilmu Sains. Sains adalah ilmu pengetahuan tentang fenomena-fenomena atau kejadian-kejadian di alam untuk mempelajari alam apa adanya.
Ciri-ciri ilmu pengetahuan alam (SAINS) termasuk biologi yaitu:
1.      Objek kajian berupa benda konkret dan dapat ditangkap indera
2.      Dikembangkan berdasarkan pengalaman empiris (pengalaman nyata)
3.      Memiliki langkah-langkah sistematis yang bersifat baku
4.      Menggunakan cara berpikir logis, yang bersifat deduktif artinya berpikir dengan menarik kesimpulan dari hal-hal yang khusus menjadi ketentuan yang berlaku umum. Bersifat induktif  berarti berpikir dengan menarik dari hal-hal umum menjadi khusus
5.      Hasilnya bersifat obyektif atau apa adanya, terhindar dari kepentingan pelaku (subyektif)
6.      Hasil berupa hukum-hukum yang berlaku umum, dimanapun diberlakukan.
Berdasarkan karakteristik diatas biologi dapat dikatakan sebagai sains apabila memiliki suatu metode. Dalam hal ini biologi memiliki suatu metode yaitu metode ilmiah.
·                                            Metode Ilmiah
Biologi merupakan cabang sains yang mempelajari berbagai permasalahan makhluk hidup, dan untuk mempelajari melalui proses dan sikap ilmiah ini sebagai konsekuensi biologi. Dengan menggunakan proses dan sikap ilmiah akan memperoleh produk ilmiah. Dalam mempelajari sains terdiri dari 3 komponen yaitu :
a.       Sikap ilmiah
Merupakan sikap yang harus dimiliki untuk berlaku obyektif dan jujur saat mengumpulkan dan menganalisa data.
b.      Proses ilmiah
Merupakan perangkat ketrampilan kompleks yang digunakan dalam melakukan kerja ilmiah. Proses ilmiah dapat dilakukan dengan pendekatan ketrampilan proses dapat diklasifikasikan.
Sebagai bagian dari IPA, BIOLOGI mempunyai bidang kajian tersendiri yang berbeda dengan bidang kajian fisika maupun kimia. Meskipun demikian, kemajuan Biologi tidak terlepas dari dukungan bidang IPA / ilmu lainnya. Karakteristik khusus biologi berbeda dengan ilmu lainnya dalam hal obyek, tema persoalan, dan adanya tingkat organisasi kehidupan . Berdasarkan Biological Science Curriculum Study (BSCS)


3)      Sejarah Perkembangan Biologi
Pada awal 1600 ditemukan mikroskop cahaya berlenda tunggal oleh antonie van Leeuwenhoek. Penemuan tersebut telah membantu munculnya berbagai penemuan biologi lainnya. Pada abad ke-18 terjadi proses vaksinasi yang pertama kali dilakukan oleh Edward Jenner (inggris) terhadap anak penderita cacar. Pada abad tersebut juga, Louis Pasteur (prancis) telah mengembangkan bakteriologi. Robert Koch (jerman)  menemukan metode pengembangbiakan bakteri di laboratorium yang penting untuk penelitian penyakit yang disebabkan oleh bakteri.
Dalam perkembangannya, biologi selalu berhubungan dengan ilmu pengetahuan lain, seperti matematika, fisika, kimia, ekonomi, dan geografi. Biologi berkembang karena rasa ingin tahu manusia dalam merespons gejala-gejala alam. Biologi merupakan ilmu yang paling tua di bumi. Kamu tentu memahami bahwa manusia pertama harus mempunyai pengetahuan yang baik mengenai hewan dan tumbuhan di sekitarnya. Mereka harus mengerti tanaman apa yang aman dimakan dan yang beracun, hewan apa yang aman diburu dan hewan buas. Bahkan sebelum manusia purba hidup menetap, mereka telah mulai menjinakkan hewan dan bercocok tanam. Dalam kegiatan ini mereka mulai mengamati jenis-jenis makhluk hidup dan lingkungannya.
Petunjuk sejarah perkembangan biologi dapat diperoleh dari situs Assyria dan Babilonia (tahun 3500 SM). Dari gambar-gambar dan sisa-sisa peninggalan sejarah, diketahui bahwa penduduk Assyria dan Babilonia telah bercocok tanam dan mengenal ilmu pengobatan. Mereka telah mengetahui reproduksi tanaman palem dan menunjukkan bahwa pollen berasal dari tanaman jantan yang digunakan untuk menyerbuki tanaman betina. Mereka juga mulai mempelajari anatomi untuk tujuan pengobatan.
Bangsa Mesir mulai mempraktikkan biologi dan ilmu pengobatan sejak tahun 2000 SM. Kamu tentu ingat kebiasaan mereka mengawetkan mayat (mumi) dengan ramuan sejenis balsam yang dibuat dari tumbuh-tumbuhan. Bagaimana mungkin mereka dapat melakukannya tanpa pengetahuan yang baik mengenai tumbuh-tumbuhan. Bangsa Cina kuno juga telah mengenal berbagai tanaman obat sejak 2800 tahun SM. Selain telah membudidayakan ulat sutra untuk menghasilkan kain sutra, mereka juga telah mengenal berbagai jenis serangga, termasuk perkembangbiakan dan cara-cara memberantas serangga. Reruntuhan di Mohenjodaro menunjukkan bahwa sejak 2500 SM penduduknya telah mengenal pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang. Mereka bercocok tanam gandum, barlei, kapas, sayuran, melon, dan buah-buahan lain. Sebuah dokumen yang ditemukan pada situs peninggalan bersejarah itu menunjukkan bahwa mereka telah memanfaatkan sekitar 960 jenis tanaman untuk pengobatan. Dokumen itu juga berisi berbagai informasi tentang anatomi, fisiologi, patologi, dan ilmu bedah.
Meskipun bangsa Babilonia, Assyria, Mesir, Cina, dan India kuno telah mengenal biologi, kebanyakan pengetahuan itu selalu dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat supranatural. Contohnya adalah mereka membedah hewan bukan untuk mengetahui struktur organ, tetapi untuk meramal massa depan atau memberi persembahan kepada dewa. Biologi yang dipelajari sebagai ilmu pengetahuan dimulai oleh bangsa Yunani. Ahli filsafat Yunani mempercayai bahwa setiap kejadian mempunyai sebab dan akibat. Hukum yang disebut hukum kausalitas ini telah mendorong dilakukannya berbagai penyelidikan ilmiah. Mereka juga mempercayai hukum alam yang mengatur kehidupan yang dapat dipelajari manusia karena kemampuannya dalam mengamati dan mengambil keputusan. Sejak saat itu biologi mulai dikembangkan secara rasional. Ilmuwan Yunani kuno yang telah berjasa mengembangkan biologi antara lain Thales, Anaximander, Hippocrates, Aristoteles, dan Theophrastus.
Aristoteles yang hidup pada pertengahan abad ke-4 SM memberi perhatian yang besar terhadap berbagai ilmu termasuk biologi. Aristoteles memperkenalkan dasar-dasar taksonomi yang masih dipakai hingga saat ini. Beliau mengelompokkan hewan menjadi hewan berdarah dan hewan tidak berdarah. Hewan berdarah mencakup kelompok mamalia, burung, amfibi, reptil, dan ikan. Hewan tak berdarah dibagi menjadi kelompok Cephalopoda, udang-udangan, serangga, dan Testacea yang terdiri dari hewan-hewan kecil. Penelitiannya yang lain menunjukkan bahwa hewan mempunyai paru-paru, bernapas dengan udara, berdarah panas (suhu tubuh tetap meskipun suhu lingkungan berubah), dan menghasilkan keturunan. Temuan Aristoteles yang penting adalah pengetahuan tentang reproduksi dan hereditas, termasuk teori abiogenesis yang menyatakan bahwa asal-usul kehidupan berasal dari benda tak hidup atau generatio spontanea yang dipercayai begitu saja oleh bangsa Yunani pada saat itu. Aristoteles juga berpendapat bahwa semua makhluk hidup mempunyai struktur dan fungsi yang disesuaikan dengan perilaku dan habitatnya. Dalam klasifikasi hewan beliau menyarankan untuk menggunakan struktur eksternal sebagai dasar pengelompokan serta menunjukkan pentingnya struktur homologi dan analogi organ-organ hewan yang menjadi dasar perkembangan ilmu anatomi komparatif.
Di wilayah Arab, biologi mengalami kemajuan pesat berkat sumbangan pemikiran para ahli seperti Al Jahiz yang menuliskan pengetahuannya tentang binatang dan Ibnu Sina yang banyak berjasa mengembangkan ilmu kedokteran, obat, dan pengobatan. Pada abad ke-12 pengetahuan tentang tumbuhan disatukan menjadi botani dan dipisahkan dari pengetahuan yang mempelajari hewan, perburuan, dan ilmu bedah (disebut zoologi). Perkembangan biologi selanjutnya terjadi di berbagai bangsa dan melahirkan tokoh-tokoh seperti Leonardo da Vinci, Otto Brunfels, Leonhard Fuchs, Pierre Belon, dan sebagainya.
Ketika mikroskop ditemukan oleh Leeuwenhoek pada abad ke-17, dimulailah kajian biologi dengan objek yang berukuran mikroskopis yaitu sel dan mikroorganisme. Sejak saat itu perkembangan biologi mengalami kemajuan yang pesat, ditunjukkan dengan berkembangnya teori-teori kehidupan yang baru dan munculnya cabang-cabang biologi yang baru seperti embriologi dan mikrobiologi. Tokoh-tokoh yang berjasa mengembangkan biologi pada saat itu adalah Roobert Hooke, Fransisco Redi, Lazzaro Spallanzani, dan Louis Pasteur. Karena makhluk hidup yang ditemukan semakin banyak, John Ray dan Carolus Linnaeus pada abad ke-17 dan 18 mengusulkan suatu sistem klasifikasi yang bersifat universal, dapat berlaku baik untuk hewan maupun tumbuhan. Mereka memperkenalkan sistem klasifikasi baru berdasarkan takson-takson. Sistem klasifikasi inilah yang digunakan sebagai rujukan sistem klasifikasi modern.
Ketekunan dan keuletan para ahli telah mengembangkan biologi menjadi ilmu modern yang maju dan cakupan yang luas. Perkembangan biologi tidak terlepas dari perkembangan ilmu yang lain seperti kimia dan fisika. Ketika ditemukan peralatan yang lebih canggih seperti mikroskop elektron dan metode analisis yang lebih sensitif pada abad ke-19, kajian biologi menjadi semakin luas karena objek biologi mulai dikaji secara molekuler. Biologi memberikan sumbangan yang penting bagi kesejahteraan manusia karena biologi mendasari perkembangan ilmu terapan seperti pertanian, peternakan, kedokteran, kesehatan, industri, farmasi, dan sebagainya.

B. Pengertian Kehidupan
1)      Teori Abiogenesis (Generasi Spontanea)
            Aristoteles (384-322 SM), seorang ahli filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani kuno lebih dari 2000 tahun yang lalu, mengemukakan konsep bahwa kehidupan berasal dari benda mati. Teori ini di kenal dengan nama generatio spontanea atau teori abiogenesis. Dari hasil penelitian Aristoteles tentang hewan-hewan yang hidup di air, ternyata ikan-ikan tertentu melakukan perkawinan, kemudian bertelur. Dari telur-telur tersebut lahir ikan-ikan yang sama dengan induknya. Akan tetapi, ia juga percaya bahwa ikan-ikan tertentu terbentuk dari lumpur. Contoh orang yang percaya teori abiogenesis adalah Needham, seorang ilmuan inggris. Needham  (1700) melakukan penelitian dengan merebus kaldu dalam wadah selama beberapa menit lalu memasukkannya dalam botol dan ditutup dengan gabus. Setelah beberapa hari ternyata tumbuh bakteri dalam kaldu tersebut. Oleh karena itu, needham menyatakan bahwa bakteri berasal dari kaldu. Namun, teori needham ini lalu dipatahkan oleh L. Spalllanzani.
            Pada abad ke-17, Antony van leeuwenhoek berhasil membuat mikroskop. Dengan menggunakan mikroskop ia menemukan adanya benda-benda yang sangat kecil dalam setetes air rendaman jerami. Penemuan Leeuwenhoek ini merangsang kembali para peneliti lainnya untuk membuktikan kebenaran dari teori generatio spontanea, bahwa makhluk hidup berasal dari benda-benda mati.

2)      Teori Biogenesi
            Eksperimen terkenal yang menentang teori abiogenesis dilakukan antara lain oleh Francesco Redi (Italia), Lazzaro Spallanzani (Italia), dan Louis Pasteur (Perancis).
  1. perecobaan Francesco Redi
Francesco Redi (1626-1698), seorang fifikawan penelitian untuk membantah teori generatio spontanea. Dia melakukan serangkaian penelitian menggunakan daging segar. Redi memperhatikan bahwa ulat akan menjadi lalat dan lalat selalu terdapat tidak jauh dari sisa-sisa daging. Pada penelitiannya, Redi menggunakan keratin daging segar yang diletakkan dalam 3 wadah (tabung). Perhatikan percobaan Redi pada gambar 4.11.
            Wadah I diisi sekerat daging segar dan dibiarkan terbuka. Wadah II diisi sekerat daging segar lalu ditutup dengan kain kasa yang berlubang-lubang.
Ketika daging membusuk, datanglah lalat disekitar wadah. Beberapa hari kemudian, pada daging wadah I terlihat cukup banyak belatung. Beberapa ekor belutung juga terdapat di atas permukaan kain kasa wadah II.


           
Dari percobaan tersebut, Redi membuktikan bahwa belatung tidak terbentuk dari daging yang membusuk, melainkan bersal dari telur-telur lalat yang ditinggalkan ketika lalat-lalat mengerumuni daging membusuk dan permukaan kain kasa.
            Percobaan Redi membuktikan makhluk hidup tidak begitu saja terbentuk dari benda-benda mati, tetapi semua makhluk  hidup terbentuk oleh makhluk hidup juga. Hipotesis yang menyatakan makhluk hidup hanya berasal dari sesuatu yang hidup tersebut teori biogenesis.

  1. Percobaan Spallanzani
Pada tahun 1765, seorang biologiwan Italia yang bernama Lazzaro Spallanzani, melakukan percobaan yang berlawanan dengan teori Needham. Spallanzani menyatakan bahwa Needham tidak merebus tabung cukup lama sampai semua oranisme terbunuh dan Needham juga tidak menutup leher tabung dengan rapat sekali sehingga masih ada organisme yang masuk dan tumbuh.
Dari percobaan yang dilakukannya, Spallanzani menyimpulkan bahwa, timbulnya suatu kehidupan hanya mungkin jika telah ada suatu bentuk kehidupan sebelumnya. Mikroorganisme yang terdapat dalam kaldu percobaan timbul karena adanya mikroorganisme yang telah lebih dulu tersebar di udara.



  1. Percobaan Louis Pasteur
Seorang biologiwan bernama Louis Pasteur pada tahun 1864 melakukan percobaan  menggunakan tabung berleher angsa. Pasteur sendiri menyakini bahwa sebuah sel pasti berasal dari sel lainnya. Dalam percobaan menggunakan tabung berleher angsa, Pasteur merebus kaldu hingga mendidih, kemudian  mendiamkannya. Pada prinsipnya, udara mampu masuk ke dalam tabung, namun partikel debu akan menempel pada lengkungan leher angsa tersebut, air kaldu di dalam tabung kemudian di tembuhi oleh mikroba. Hal ini membuktikan bahwa kehidupan juga berasal dari kehidupan sebelumnya. Perhatikan percobaan Pasteur pada gambar 4.12.


\
Setelah di tumbangkannya teori abiogenesis atau generatio spontanea oleh Louis Pasteur, maka berkembanglah teori biogenesis dengan pernyataannya yang terkenal : “omne vivum ex ovo, omne ovum ex vivo”, yang artinya kehidupan berasal  dari telur, dan telur berasal dari kehidupan. Atau disebut juga “omne vivum ex vivo”, yang artinya, kehidupan berasal dari “kehidupan sebelumnya”.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Biologi atau ilmu hayat adalah ilmu yang mempelajari aspek fisik kehidupan. Istilah "biologi" dipinjam dari bahasa Belandabiologie, yang juga diturunkan dari gabungan kata bahasa Yunani, βίος, bios ("hidup") dan λόγος,logos ("lambang", "ilmu"). Istilah "ilmu hayat" dipinjam dari bahasa Arab, juga berarti "ilmu kehidupan".
Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains.
Berdsarkan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa masing-msing para ahli ilmu pengetahuan alam memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai asal usul kehidupan sesuai dengan eksperimen-eksperimen yang telah dilekaukannya.
Masing-masing pendapat tersebut didasrkan oleh percobaan yang telah dibuktikan sendiri oleh para ahli  tersebut. Dan berdasarkan percobaan yang telah dilekukan tersebut masing-masing memiliki kelemahan-kelemahan sehingga masing-masing teori yang dipaparkannya saling melengkapi satu sama lain



DAFTAR PUSTAKA

·        Sudarno.1994.Biologi.Surakarta:PT Pabelan Surakarta
·        American Chemical Society (2005, April 7). DNA With Three Base Pairs – A Step Towards Expanding The Genetic Code. ScienceDaily. Retrieved May 17, 2011, from
·        Cairns-Smith, A.G. 1985. Seven Clues to the Origin of Life: A Scientific Detective Story. Cambridge: Cambridge UP.
·        David E. Bryant, Katie E. R. Marriott, Stuart A. Macgregor, Colin Kilner, Matthew A. Pasek, Terence P. Kee. On the prebiotic potential of reduced oxidation state phosphorus: the H-phosphinate-pyruvate systemChemical Communications, 2010; 46 (21): 3726 DOI: 10.1039/c002689a
·        Doi et al. Artificial DNA Made Exclusively of Nonnatural C-Nucleosides with Four Types of Nonnatural BasesJournal of the American Chemical Society, 2008; 130 (27): 8762 DOI: 10.1021/ja801058h